Pada tanggal 25 Desember 2024, Kapolda Metro Jaya menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang memuat mutasi 34 anggota polisi dalam lingkup Polda Metro Jaya. Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang terjadi pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Anggota Polisi yang Dimutasi
Berikut adalah daftar 34 anggota polisi yang dimutasi:
- AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
- AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
- AKBP Malvino E. Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
- Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
- Kompol Palti Raja Sinaga, Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Mutasi ini dilakukan sebagai langkah awal dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang terjadi di DWP 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kabar mutasi 34 anggota kepolisian tersebut.
Reaksi dari Pihak Terkait
Dalam keterangannya, Ade Ary menyatakan bahwa mutasi tersebut memang berkaitan langsung dengan pemeriksaan kasus pemerasan di DWP. Namun, dia masih enggan untuk memberikan informasi lebih detail mengenai kasus tersebut.
Menurut Ade Ary, ada 34 anggota polisi yang akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Hal ini sesuai dengan Surat Telegram yang diterbitkan oleh Kapolda Metro Jaya.
Proses Pemeriksaan
Proses pemeriksaan terhadap 34 anggota polisi yang dimutasi ini akan dilakukan secara teliti dan transparan. Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak ada yang bisa luput dari hukum, termasuk anggota kepolisian.
Para pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di DWP 2024 juga akan menjalani proses pemeriksaan yang sama. Mutasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tidak ada yang terlewatkan.
Kesimpulan
Mutasi 34 anggota polisi dalam lingkup Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan di DWP 2024 merupakan langkah yang diambil untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. Proses pemeriksaan yang dilakukan akan memberikan kepastian bahwa tidak ada yang dikecualikan dari proses hukum.
Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama penuh dalam proses ini demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan. Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menjatuhkan sanksi yang sesuai bagi para pelaku dugaan pemerasan di DWP 2024.