Pada tanggal 28 Januari 2025, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Insiden tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Tuntutan Cucun Ahmad Syamsurijal
Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk segera menyelesaikan persoalan masih banyaknya PMI yang bekerja secara unprocedural atau ilegal. Hal ini menjadi sorotan setelah terjadinya insiden penembakan oleh APMM di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Menurut Cucun, Kementerian KP2MI harus segera menyelesaikan PR terkait PMI, termasuk pekerja yang berangkat ke luar negeri tanpa jalur resmi. Politisi PKB itu juga menyoroti masalah banyaknya PMI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah negara.
Perlindungan Terhadap Korban
Cucun Ahmad Syamsurijal juga meminta pemerintah melalui instansi terkait memberikan perlindungan bagi para korban yang saat ini masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di Malaysia. “Duka cita mendalam bagi PMI yang menjadi korban tewas dan luka-luka akibat penembakan di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Kita mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan personel dari otoritas Malaysia tersebut,” ujarnya.
Penggunaan Senjata Api oleh APMM
Berdasarkan informasi yang diterima, penembakan terjadi saat 26 orang PMI unprocedural hendak keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan perahu. Di tengah perjalanan, perahu yang mereka tumpangi dikejar kapal patroli APMM. Petugas APMM disebut melepaskan tembakan membabi buta ke arah perahu tersebut dari jarak 20 meter hingga 25 meter. Cucun menilai penggunaan senjata api oleh APMM tidak dapat dibenarkan dan terlalu berlebihan.
Tindakan Diplomatik dari Indonesia
Cucun mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force dalam kasus ini. “Indonesia harus meminta pertanggungjawaban dari Malaysia terkait dengan masalah penembakan yang menghilangkan nyawa warga kita,” ucapnya.
Koordinasi dengan Pemerintah Malaysia
Kementerian Luar Negeri bersama KBRI dan KP2MI serta kepolisian pun diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait penanganan bagi para korban. Saat ini, Pemerintah tengah melakukan koordinasi dengan otoritas Malaysia agar bisa mendampingi penanganan jenazah maupun PMI yang dirawat di rumah sakit. “Baik untuk mengawasi PMI yang terluka, maupun pendampingan terkait permasalahan hukum bagi mereka. PMI kita harus mendapat perlindungan dari negara,” pungkasnya.
Tirto.id – Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi