Wacana Transformasi Tapera Menjadi Badan Investasi Perumahan: Penjelasan Lengkap

Wacana Transformasi Tapera Menjadi Badan Investasi Perumahan: Penjelasan Lengkap

Usulan Perubahan BP Tapera Menjadi Badan Investasi Perumahan

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, memberikan tanggapannya terkait usulan dari Satgas Perumahan untuk mengubah BP Tapera menjadi Badan Investasi Perumahan.

Menurut Heru, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut agar perubahan tersebut dapat lebih efektif dalam penyaluran pembiayaan perumahan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Heru menyatakan, “Saya kira itu kan diskusi, dengan satgas, kita hormati usulan itu, kan itu dalam rangka breakthrough, supaya tapera lebih baik ke depan, sebagai penyedia likuiditas, yang murah dan jangka panjang.”

Pembentukan Komite Baru BP Tapera

Pada kesempatan tersebut, Heru juga mengungkapkan bahwa usulan perubahan BP Tapera menjadi Badan Investasi Perumahan akan dibahas lebih lanjut bersamaan dengan pembentukan komite BP Tapera yang baru.

Heru mengusulkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai ketua komite lembaga pengelola tabungan perumahan tersebut.

Heru menambahkan, “Tapi kan itu perlu diskusi lagi, aktualisasi di bawah koordinasi Pak Menteri (PKP) kan beliau ketua komite kami nanti ke depan. Masih menunggu Kepres (Keputusan Presiden pengangkatan Komite BP Tapera).”

Perubahan Anggota Komite Tapera

Kementerian PKP telah mengajukan perubahan anggota Komite Tapera terkait perubahan kabinet dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo 2019-2024 menjadi Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PKP, Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa hingga saat ini anggota Komite Tapera masih dijabat oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang kini menjabat sebagai Kepala OIKN.

Iwan Suprijanto juga menyatakan, “Menteri PKP bersurat ke Presiden atas permintaan Komisioner BP Tapera untuk perubahan Komite sehubungan dengan Perubahan Kabinet.”

Update Berita Terbaru dari Okezone

Ikuti berita terbaru dari Okezone melalui Google News.

Follow Berita Okezone di Google News

WhatsApp Channel Okezone

Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *