TikToker Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan yang dilayangkan ayahnya, Umar Badjideh, terhadap Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus Pencemaran Nama Baik
Vadel Badjideh, yang dikenal sebagai seorang TikToker terkenal, menjadi sorotan dalam kasus ini. Ayahnya, Umar Badjideh, merasa perlu melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik terhadap keluarga mereka.
Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan
Pada hari Senin, Vadel Badjideh datang ke kantor polisi sekitar pukul 13.00 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, serta sang kakak, Martin Badjideh. Razman menyatakan bahwa Martin juga ditunjuk sebagai saksi dalam kasus ini dan akan menjalani pemeriksaan bersama Vadel.
Optimisme Pihak Keluarga
Razman mengungkapkan optimisme bahwa setelah pemeriksaan saksi, Nikita Mirzani selaku terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. “Hari ini ada dua saksi yang diperiksa, yaitu Vadel dan Martin. Setelah ini, akan berlanjut ke pemeriksaan Nikita Mirzani,” tambahnya.
Umar Badjideh dan Keluarga
Umar Badjideh, ayah dari Vadel Badjideh, mengaku tidak terima dengan sikap Nikita yang dinilai sering menghina keluarganya. Ia merasa sakit hati dengan perkataan ibu dari Laura Meizani tersebut, terutama di tengah kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menjerat Vadel.
Bukti yang Diserahkan
Dalam laporannya, Umar telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian, termasuk flashdisk, tangkapan layar, dan rekaman yang menunjukkan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini terus berjalan meski sempat mengalami keterlambatan karena kesibukan pihak pelapor dan tim hukumnya. Pihak berwenang tetap memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua figur terkenal, yaitu Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani. Semoga proses hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(Penulis: Aln)