Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melaporkan sejumlah kecurangan yang terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (2/12/2024).
Kecurangan dalam DPT
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, mengungkapkan bahwa salah satu bentuk kecurangan yang mereka temui adalah masuknya masyarakat Jakarta yang sudah meninggal dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Masih banyak ternyata di dalam DPT tersebut dan keluar surat panggilan undangan C6-nya, [padahal] orang-orang yang sudah meninggal. Bukan 1-2 hari, bukan 1-2 minggu, bukan 1-2 bulan, bahkan [meninggal] 1, 2, 3 tahun. Ini hampir berlaku di semua TPS,” ucapnya.
Rendahnya Partisipasi Pemilih
Baco juga menyatakan bahwa banyak warga yang tidak menerima undangan untuk mencoblos, yang menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ada juga warga yang tidak menerima undangan pencoblosan karena undangan itu dibagikan oleh KPPS yang tidak mengenal warga seperti perangkat RT atau RW.
Tuntutan Tim RIDO
Tim Pemenangan RIDO akan melaporkan kecurangan Pilkada Jakarta 2024 ke DKPP dan meminta KPU DKI Jakarta untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang banyak terjadi pelanggaran.
“Kami akan melaporkan ke DKPP dan menuntut KPU untuk melakukan PSU di semua TPS yang di dalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan, padahal warga tersebut ada di dalam DPT yang dikeluarkan oleh KPU. Walaupun, DPT itu juga ternyata tidak akurat,” ujar Baco.
lembaranbaru.my.id – Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi