Sinead O’Connor Tinggalkan Warisan Rp22 Miliar untuk Sang Anak. (Foto: Clash Music/Donal Moloney)
LOS ANGELES – Mendiang Sinead O’Connor meninggalkan harta warisan sebesar USD1,7 juta atau setara Rp27,48
miliar untuk anak-anaknya. Catatan wasiat penyanyi yang meninggal dunia pada 2023 itu dirilis oleh US Sun,
pada 25 Januari 2025.
Warisan untuk Anak-Anak
Setelah dipotong untuk membayar utang, biaya pemakaman, dan biaya legal lainnya, harta warisan yang ditinggalkan
O’Connor tersebut masih tersisa sebesar USD1,4 juta (Rp22,63 miliar).
Dalam surat wasiatnya, Sinead O’Connor mengatakan, semua penghasilannya dari musik akan diberikan kepada
anak-anaknya yang kini telah berusia 18 tahun. Tak hanya soal warisan, dia juga mengungkapkan keinginannya
soal pemakaman.
Permintaan Pemakaman
Mendiang minta didandani dalam pakaian pendeta sebelum ditempatkan di dalam peti mati. Dia juga meminta agar
Alkitab dan album ‘Theology’ miliknya turut dimasukkan ke dalam peti mati.
Peninggalan untuk Anak
“Anakku bisa berbagi abuku dan menyimpannya sesuai dengan keinginan mereka,” kata Sinead O’Connor dalam
surat wasiatnya.
O’Connor juga mewariskan koleksi gitarnya kepada putra bungsunya, Yeshua Bonadio. Sementara putranya, Shane,
yang meninggal bunuh diri pada 2022, mendapatkan berbagai peninggalan religi sang penyanyi.
Eksekutor Harta Kekayaan
Mantan suaminya, John Reynolds, ditunjuk sebagai eksekutor dari semua harta kekayaannya. Detail tentang
propertinya di Inggris masih belum dirilis ke publik.