Berita  

Sahbirin Noor Merugi karena Terus Absen dari Pemeriksaan

Pada Senin, 2 Desember 2024, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyoroti keberadaan mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin, yang belum hadir dalam panggilan pemeriksaan dari penyidik. Alexander Marwata meminta Sahbirin Noor untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut demi kelancaran proses hukum.

Keberadaan Sahbirin Noor dalam Sorotan KPK

Sahbirin Noor dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji di Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024-2025. Menurut Alexander Marwata, absennya Sahbirin dalam pemeriksaan dapat menjadi kerugian karena setiap saksi memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses hukum.

Pentingnya Kepatuhan dalam Pemanggilan oleh KPK

Menurut Alexander Marwata, pemanggilan oleh KPK merupakan bagian penting dalam proses pemberantasan korupsi. Ketidakpatuhan dalam menghadiri panggilan dapat menghambat proses penyelidikan dan memperlambat penegakan hukum. Oleh karena itu, kepatuhan dari pihak yang dipanggil sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan.

Tindakan Hukum dalam Kasus Sahbirin Noor

Secara hukum, penjemputan paksa hanya dapat dilakukan jika Sahbirin Noor berstatus sebagai tersangka. Namun, karena Sahbirin telah bebas dari status tersangka setelah permohonan praperadilan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK tidak dapat melakukan penjemputan paksa terhadapnya. Meskipun demikian, penting bagi Sahbirin untuk tetap kooperatif dalam memberikan keterangan sebagai saksi untuk memperjelas kasus yang sedang diselidiki.

Konsekuensi Absennya Sahbirin dalam Pemeriksaan

Absennya Sahbirin Noor dalam pemeriksaan dapat berdampak pada proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Alexander Marwata menekankan bahwa dengan absennya Sahbirin, kemungkinan keterangan yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak lain, yang dapat memengaruhi proses hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, kehadiran Sahbirin dalam pemeriksaan sangat penting untuk memastikan kebenaran dan keadilan dalam penegakan hukum.

Upaya Pencekalan Sahbirin Noor

Untuk mencegah Sahbirin Noor meninggalkan wilayah Indonesia, KPK telah menerapkan upaya pencekalan ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Sahbirin tetap berada di dalam yurisdiksi hukum Indonesia dan tidak menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun demikian, keberadaan Sahbirin saat ini masih belum diketahui.

Kesimpulan

Dalam proses hukum, kepatuhan dan kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan keadilan dan kebenaran. Kasus pemanggilan Sahbirin Noor oleh KPK menjadi contoh penting bagaimana setiap individu harus mematuhi proses hukum yang berlaku. Dengan menjaga kepatuhan dan transparansi, kita dapat memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil bagi seluruh masyarakat.

Sumber:

lembaranbaru.my.id

lembaranbaru.my.id – Hukum

Kontributor: Sandra Gisela

Penulis: Sandra Gisela

Editor: Bayu Septianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *