Kronologi Kejadian
Pada Jumat malam tanggal 31 Januari 2025, dua anggota Polrestabes Semarang yang berinisial Aiptu K dan Aipda RL bersama dengan seorang warga sipil berinisial S terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan di Kota Semarang. Korban yang bernama MRW (18) dan MMX (17) sedang berada di dalam mobil di kawasan Pantai Marina Semarang ketika kedua polisi tersebut mendekatinya.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku menggunakan modus operandi menakut-nakuti korban dengan tuduhan melakukan tindak pidana dan meminta sejumlah uang agar tidak diproses secara hukum. Korban yang merasa terancam pun menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta. Mereka bahkan dibawa ke sekitar Jalan Telaga Mas, Semarang Utara sebelum akhirnya berhasil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Tindakan Hukum
Setelah adanya laporan dari korban, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang langsung mengambil tindakan. Dua anggota polisi Aiptu K dan Aipda RL beserta tersangka S ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Kapolrestabes Semarang Kombes M. Syahduddi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang terindikasi atau terbukti melakukan penyimpangan, baik secara kode etik maupun pidana.
Implikasi Terhadap Integritas Kepolisian
Kasus pemerasan yang melibatkan anggota Polrestabes Semarang ini tentu saja menjadi sorotan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa tergerus jika terus muncul kasus-kasus seperti ini. Oleh karena itu, penting bagi aparat kepolisian untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya.
Pentingnya Kode Etik dan Penegakan Hukum
Kode etik dan penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas kepolisian. Setiap anggota kepolisian harus memahami betul tugas dan tanggung jawabnya serta tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya. Jika terjadi pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan tanpa pandang bulu.
Peran Masyarakat dalam Mengawasi Kinerja Kepolisian
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja kepolisian. Melalui mekanisme pengaduan dan laporan, masyarakat bisa turut serta membantu dalam memberantas praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Dengan demikian, kepolisian dapat lebih akuntabel dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
Kesimpulan
Kasus pemerasan oleh dua anggota Polrestabes Semarang merupakan cerminan dari pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam institusi kepolisian. Tindakan tegas dan transparan harus segera dilakukan untuk menegakkan supremasi hukum dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Semua pihak, baik internal maupun eksternal kepolisian, perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan. Integritas kepolisian adalah modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber:
lembaranbaru.my.id – Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto