Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Sumpah Palsu Nikita Mirzani

Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Dugaan Sumpah Palsu Nikita Mirzani
Kasus Dugaan Sumpah Palsu Nikita Mirzani, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi

Kasus Dugaan Sumpah Palsu Nikita Mirzani, Polisi Sudah Periksa 4 Saksi (Foto: IG Nikita)

Informasi Terbaru tentang Kasus Nikita Mirzani

JAKARTA – Kasus dugaan sumpah palsu yang menyeret nama Nikita Mirzani atas laporan selebgram Isa Zega masih terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan yang masuk sejak 8 Juli 2023 ini telah memunculkan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk Isa Zega sebagai pelapor.

Pasal Yang Dilanggar dalam Kasus Ini

Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa laporan terhadap Nikita melibatkan pasal berlapis.

“Laporan yang diajukan oleh inisial IZ mengacu pada Pasal 240 KUHP dan Pasal 242 KUHP terkait dugaan sumpah palsu,” kata Nurma Dewi di kantornya, Rabu (8/1/2025).

Pemeriksaan Saksi dan Tahap Penyelidikan

Nurma menambahkan bahwa penyidik sudah memeriksa empat saksi yang terdiri dari pelapor dan sejumlah pihak yang mengetahui atau mendengar peristiwa tersebut.

“Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari empat orang saksi, termasuk pelapor Isa Zega,” ujarnya.

Jadwal Pemeriksaan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani sendiri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan agenda klarifikasi hari ini, Rabu (8/1/2025). Namun, hingga berita ini diturunkan, Nikita belum menunjukkan tanda-tanda kehadiran di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penyidik masih menunggu. Waktu pemanggilan sudah dijadwalkan dan ditentukan untuk dimintai keterangan,” lanjut Nurma.

Ancaman Hukuman dan Tahap Penyelidikan

Jika terbukti bersalah, Nikita Mirzani menghadapi ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun sesuai dengan pasal-pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.

READ  Pendapatan, Insentif, dan Kenyamanan Mewah Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden

Meski begitu, Nurma menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan, meskipun sudah berjalan selama satu tahun.

Kesimpulan

Dari informasi yang diterima, kasus dugaan sumpah palsu yang menimpa Nikita Mirzani masih terus berlanjut dan tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Semua pihak diharapkan untuk memberikan kerjasama dalam proses hukum ini untuk mencari kebenaran.

(aln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *