Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Nikita Mirzani, salah satu artis papan atas Indonesia, sedang dalam sorotan publik terkait dugaan sumpah palsu yang dilaporkan oleh selebgram Isa Zega. Polisi Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat panggilan untuk Nikita Mirzani untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Pemeriksaan Nikita Mirzani
Pada tanggal 8 Januari 2025, Nikita Mirzani dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Nikita sejak 6 Januari 2025. Namun, hingga saat ini, Nikita Mirzani belum menunjukkan kehadirannya untuk memenuhi panggilan tersebut.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan Isa Zega terhadap Nikita Mirzani pada bulan Juli 2023. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 240 KUHP dan 242 KUHP tentang sumpah palsu yang diduga terjadi pada 8 Februari 2023. Polisi masih menunggu keterangan dari Nikita Mirzani untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini.
Respon Publik
Keputusan Nikita Mirzani untuk tidak segera merespons panggilan polisi ini menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak penggemar yang mendukung Nikita, namun tidak sedikit pula yang mengecam perilakunya. Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menjadi sorotan utama di berbagai platform berita.
Potensi Hukuman
Jika terbukti bersalah atas tuduhan sumpah palsu, Nikita Mirzani bisa terancam hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini, hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
Kesimpulan
Kasus dugaan sumpah palsu yang menimpa Nikita Mirzani merupakan sebuah pelajaran bagi semua pihak untuk tidak sembarangan dalam memberikan pernyataan yang tidak benar. Semoga kasus ini segera mendapatkan titik terang dan kebenaran yang sebenarnya dapat terungkap.