DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp300,2 triliun. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp300,2 triliun selama tahun 2024.
Peningkatan Penerimaan
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto menyatakan bahwa penerimaan tersebut meningkat 4,9% dari tahun sebelumnya. Realisasi ini berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Perpres maupun Lapsem 2024.
Tantangan Mencapai Target
Meskipun terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp286,16 triliun, jumlah penerimaan bea dan cukai masih belum memenuhi target UU APBN 2024 sebesar Rp321 triliun.
Langkah-Langkah Ke Depan
Untuk meningkatkan penerimaan bea dan cukai di tahun-tahun mendatang, DJBC Kemenkeu perlu melakukan langkah-langkah strategis. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
1. Peningkatan Pengawasan
Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bea dan cukai guna mengurangi potensi penyelundupan dan kebocoran pendapatan negara.
2. Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar bea dan cukai secara benar dan tepat waktu.
3. Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Memperkuat kerjasama dengan instansi terkait, baik di dalam maupun di luar negeri, guna memperkuat efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait bea dan cukai.
Kesimpulan
Dengan adanya peningkatan penerimaan bea dan cukai selama tahun 2024, namun masih belum mencapai target yang ditetapkan, DJBC Kemenkeu perlu terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui sektor ini. Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerjasama yang kuat, diharapkan penerimaan bea dan cukai dapat terus meningkat dan mendukung pembangunan negara ke depan.