Di era digital saat ini, anak-anak semakin rentan terhadap paparan konten berbahaya di dunia maya. Oleh karena itu, pemerintah tengah mempercepat regulasi perlindungan anak di ranah digital untuk memastikan keamanan mereka saat berselancar di internet.
Regulasi yang Dipercepat
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa aturan perlindungan anak di ranah digital bertujuan mengurangi paparan konten berbahaya bagi anak-anak. Dalam mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, regulasi ini ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan.
Tujuan Regulasi
Meutya Hafid menyatakan, “Kita tidak bisa membiarkan anak-anak tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh ancaman. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka terlindungi.” Aturan ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan literasi digital, tetapi juga memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.
Tim Perlindungan Anak di Ranah Digital
Seiring dengan upaya pembentukan regulasi, Komdigi membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital. Tim ini akan bekerja dengan tiga fokus utama: memperkuat aturan dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital, meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua, serta menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya.
Ancaman di Dunia Digital
Dalam paparannya, Meutya Hafid mengungkap berbagai ancaman yang mengintai anak-anak di dunia digital, seperti judi online, pornografi, perundungan siber, dan kekerasan seksual. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 89% anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet hanya untuk mengakses media sosial, meningkatkan risiko terpapar konten berbahaya.
Peran Pemerintah
Dengan percepatan regulasi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Dunia maya diharapkan menjadi tempat belajar dan berkembang yang aman bagi generasi muda.
Kesimpulan
Regulasi perlindungan anak di ranah digital merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan anak-anak di dunia maya. Dengan kerjasama antarinstansi dan kesadaran masyarakat, diharapkan anak-anak dapat menjelajahi internet dengan aman dan mendapatkan manfaat positif dari teknologi digital.
Sumber: lembaranbaru.my.id
Reporter: Alfons Yoshio Hartanto
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty