Pada 14 Januari silam, Sean Combs alias P. Diddy menggugat NBCUniversal dan TV channel Peacock atas penayangan series dokumenter Diddy: The Making of a Bad Boy. Dalam dokumen gugatannya, sang rapper meminta ganti rugi sebesar USD100 juta atau setara dengan Rp1,65 triliun.
Klaim Kontroversial dalam Dokumenter
Dalam dokumen gugatan yang dirilis oleh New York Post pada 12 Februari 2025, P. Diddy tak terima dengan klaim yang dilontarkan dalam series dokumenter tersebut. Ia dituduh melakukan sederet kejahatan serius, mulai dari pembunuhan, ruda paksa, hingga perdagangan seks terhadap anak di bawah umur.
Tudingan Terhadap P. Diddy
Proyek tersebut menyebut Sean Combs sebagai ‘monster’, ‘perwujudan Lucifer (iblis)’, dan bahkan dibandingkan dengan Jeffrey Epstein, pelaku kekerasan seksual pada anak. Klaim paling kontroversial adalah menyebut P. Diddy sebagai ‘pembunuh berantai’, yang konon bertanggung jawab atas kematian mantan kekasihnya, Kim Porter, pada tahun 2018.
Fakta-Fakta yang Membantah
Meskipun dituduh sebagai penyebab kematian Kim Porter, fakta yang dirilis oleh Los Angeles County Coroner menyatakan bahwa Kim meninggal dunia karena pneumonia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazahnya.
Kasus Kematian Lainnya
Selain itu, P. Diddy juga disebut berperan dalam kematian Andre Harrell dan rapper Dwight ‘Heavy D’ Arrington Myers. Harrell meninggal dunia karena gagal jantung pada tahun 2020, sementara Myers karena Emboli paru pada November 2011.
Reaksi P. Diddy
Dalam menghadapi tuduhan-tuduhan tersebut, P. Diddy memilih untuk mengambil langkah hukum dengan menggugat NBCUniversal dan Peacock. Ia menuntut ganti rugi yang cukup besar demi membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak benar.
Video: Pernyataan P. Diddy
Untuk melengkapi informasi, berikut adalah video pernyataan P. Diddy terkait kasus kontroversial ini:
Kesimpulan
Dalam situasi yang memanas ini, kita harus menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai gugatan yang diajukan oleh P. Diddy. Semoga kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.
(SIS)