Okky Pratama, Doktif, dan Richard Lee Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik, Polisi Beri Tanggapan

Okky Pratama, Doktif, dan Richard Lee Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik, Polisi Beri Tanggapan

Penyelidikan Kasus

Pada tanggal 5 Februari 2025, suami dari Heni Sagara, Iwa Wahyudin melaporkan tiga dokter kecantikan terkenal, yaitu Oky Pratama, Samira (Doktif), dan Richard Lee ke Polda Jawa Barat. Mereka dianggap terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini serius dan sedang dalam proses penyelidikan.

Tindak Pidana yang Dilaporkan

Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan bahwa tindak pidana yang dilaporkan meliputi Pencemaran Nama Baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE). Kasus ini bermula dari postingan di media sosial Instagram yang mengaitkan nama-nama dokter kecantikan tersebut dengan aktivitas ilegal.

Pendalaman Kasus

Tim penyidik telah melakukan pendalaman di lokasi pabrik milik pelapor yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyegelan. Mereka berusaha mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang dilayangkan kepada para dokter kecantikan tersebut.

Reaksi Dokter dan Pihak Terkait

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Oky Pratama, Samira (Doktif), dan Richard Lee terkait laporan yang dilakukan oleh suami dari Heni Sagara. Mereka diduga terlibat dalam kasus ini dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pesan Polisi

Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan pentingnya menjaga nama baik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terlibat dalam tindakan pencemaran nama baik atau fitnah.

READ  Perjalanan Pribadi Aziz Hedra di Balik Kesuksesan Viralnya: Okezone Selebriti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *