Pada Selasa, 11 Februari 2024, Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat dua laporan polisi sekaligus. Bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita memastikan bahwa laporan yang dibuat kali ini berbeda dari kasus-kasus sebelumnya.
Alasan Nikita Melaporkan ke Polisi
Nikita mengaku sebenarnya tidak suka melaporkan seseorang ke polisi. Namun, kasus yang dihadapinya kali ini sudah di luar batas dan tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, meskipun melaporkan ke polisi adalah buang-buang waktu dan menguras pikiran, namun dalam situasi ini, tidak ada pilihan lain.
Laporan Pelanggaran UU ITE
Fahmi Bachmid menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani termasuk dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada pihak humas Polres Jaksel dan menunggu perkembangan kasus ini.
Pernyataan dari Nikita Mirzani
Nikita Mirzani menegaskan bahwa langkah melaporkan ke polisi bukanlah hal yang mudah baginya. Namun, dengan kasus yang sudah terlalu berlebihan, dia merasa perlu untuk mengambil tindakan hukum.
Harapan ke Depan
Nikita dan tim hukumnya berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik oleh pihak berwenang. Mereka siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap keadilan akan ditegakkan.
Kesimpulan
Dengan adanya laporan polisi yang diajukan oleh Nikita Mirzani, kasus ini semakin menarik perhatian publik. Kita semua tentu berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.