Berita  

Nelayan Kritik Pemasangan Pagar Pelampung di KEK Kura-Kura Bali

Masyarakat Kelurahan Serangan Keluhkan Pembatasan Akses ke KEK Kura-Kura Bali

Masyarakat Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, mengeluhkan upaya pembatasan untuk masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali. Pembatasan tersebut membuat aktivitas sehari-hari para nelayan seperti melaut dan memancing terganggu.

Batasan Akses yang Mengganggu Aktivitas Nelayan

Salah seorang masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, I Nyoman Kemu Antara, mengungkapkan bahwa batas untuk masuk KEK Kura-Kura Bali berupa pagar pelampung itu sudah ada sejak lama. Para nelayan dilarang melewati areal yang dibatasi oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), bahkan mereka hanya diperbolehkan melaut di sana dengan menggunakan rompi khusus.

Penyelesaian Permasalahan di Serangan

Permasalahan pembatasan akses nelayan di Pulau Serangan menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi IV DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, berjanji mencarikan solusi agar nelayan setempat tidak merasa terisolasi di tempat kelahiran mereka.

Senator DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Djelantik, juga turut merespons dugaan bahwa pengelola KEK Kura-Kura Bali membatasi akses laut di Pulau Serangan. Menurutnya, segala hal yang menghalangi para nelayan harus dicabut.

Tanggapan dan Penjelasan dari PT BTID

Komisaris Utama PT BTID, Tantowi Yahya, memberikan penjelasan terkait pembatasan akses nelayan di KEK Kura-Kura Bali. Menurutnya, pembatasan tersebut dilakukan untuk alasan keamanan dan keselamatan, serta menghindari kegiatan ilegal di kawasan tersebut.

Tantowi juga menegaskan bahwa setelah semua pembangunan di KEK Kura-Kura Bali selesai, akses ke kawasan tersebut akan kembali terbuka bagi siapa pun.

READ  Jadwal Futsal 4 Negara Seri Dunia 2025 & Tim-tim yang Berpartisipasi

Kesimpulan

Dalam penyelesaian permasalahan pembatasan akses nelayan di KEK Kura-Kura Bali, diperlukan kolaborasi antara pihak terkait dan masyarakat. Upaya untuk mencari solusi yang terbaik demi kepentingan bersama harus terus dilakukan agar para nelayan di Pulau Serangan dapat tetap menjalankan aktivitas mereka dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *