Menperin Mengkritik Penolakan Investasi Apple di Indonesia: Tidak Adil!

Menperin Mengkritik Penolakan Investasi Apple di Indonesia: Tidak Adil!

Pada tanggal 25 November 2024, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) mengumumkan bahwa Indonesia menolak proposal investasi yang disampaikan oleh Apple sebesar USD100 juta. Menteri AGK menilai bahwa proposal investasi tersebut belum memenuhi 4 aspek berkeadilan yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia.

Aspek Berkeadilan yang Belum Terpenuhi

Menurut Menperin, keempat aspek yang harus dipenuhi oleh Apple dalam proposal investasinya meliputi:

  1. Perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia.
  2. Perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia.
  3. Penciptaan nilai tambah dan penerimaan negara.
  4. Penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Menperin meminta Apple untuk menambah nilai investasi di Indonesia dengan membangun pabrik di negara ini. Hal ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah dari segi penciptaan lapangan kerja dan pendapatan negara.

Komitmen Investasi Apple

Selain menolak proposal investasi baru Apple, Kemenperin juga menegaskan bahwa Apple harus melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023 sesuai kesepakatan sebelumnya. Komitmen ini tidak akan dimasukkan dalam pembahasan proposal baru untuk tahun-tahun berikutnya.

Apple juga diwajibkan untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 tahun sebagai konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Panggilan Apple ke Indonesia

Kemenperin melalui Dirjen ILMATE akan segera memanggil pihak Apple untuk membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 serta proposal baru untuk periode 2024-2026. Menteri AGK menekankan pentingnya Apple untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal investasi setiap 3 tahun.

Revisi Peraturan

Kemenperin juga telah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No.29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan landscape industri HKT dan menegakkan asas investasi yang berkeadilan.

Ikuti Berita Terbaru di Google News

Ikuti perkembangan berita terbaru hanya di Google News.

Follow WhatsApp Channel Okezone

Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari. Klik di sini untuk follow.

Dapatkan Berita Terkini di ORION

Dapatkan berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION. Daftar sekarang dan nantikan kejutan menarik lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *