Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, memberikan penjelasan terkait nihilnya grafik perhitungan suara sebenarnya (real count) di situs Sirekap. Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan dari KPU RI untuk menjaga integritas hasil perhitungan suara.
Perhitungan Suara Pilkada DKI 2024
Fahmi menjelaskan bahwa hasil perhitungan suara Pilkada DKI 2024 akan ditampilkan melalui rekapitulasi berjenjang yang dimulai pada Kamis (28/11/2024). Hal ini merupakan bagian dari kebijakan KPU RI yang tidak menampilkan tabulasi untuk menjaga integritas hasil.
Proses Rekapitulasi Berjenjang
Hasil perhitungan suara akan dilakukan melalui rekapitulasi secara manual dan berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Formulir C1 hasil di Sirekap dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang menjadi saksi rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan-provinsi.
Keterbukaan Proses Rekapitulasi
Fahmi menegaskan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan hingga provinsi dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat menyaksikan proses tersebut secara langsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam kerja KPU dan mencegah terjadinya kecurangan atau manipulasi.
Kesimpulan
Dengan adanya kebijakan untuk tidak menampilkan tabulasi hasil perhitungan suara Pilkada DKI 2024 di situs Sirekap, KPU DKI Jakarta berupaya menjaga integritas dan transparansi dalam proses rekapitulasi berjenjang. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menyaksikan langsung proses rekapitulasi tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang terjadi.