Pendahuluan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi ayah dari dokter koas terkenal, Lady Aurellia Pramesti, atas dugaan harta yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Proses Klarifikasi
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa proses klarifikasi sedang berlangsung di Gedung Merah Putih. KPK akan menyesuaikan langkah selanjutnya berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pria yang merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Buntut Viralnya Video
Klarifikasi terhadap LHKPN ini dipicu oleh viralnya video sopir Lady, Fadilla alias Datuk, yang memukuli rekan Lady sesama koas di RSUD Siti Fatimah Palembang, Muhammad Lutfhi. Kejadian pemukulan ini terjadi karena Lutfhi menolak untuk mengganti jadwal piket masuk Lady. Datuk melakukan pemukulan bersama ibu Lady, Sri Meilina alias Lina Dedy.
Penerbitan Surat Undangan Klarifikasi
KPK sebelumnya telah menerbitkan surat undangan klarifikasi terkait LHKPN ayah Lady ini. Hal ini dilakukan karena adanya dugaan bahwa harta yang signifikan dalam jumlah maupun nilai belum dilaporkan dalam LHKPN.
Penutup
Demikianlah informasi terkait klarifikasi KPK terhadap ayah dokter koas Lady Aurellia Pramesti. Semoga klarifikasi ini dapat membuka pintu transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
lembaranbaru.my.id – Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher