Berita  

Konflik di Puncak Jaya: Bukan karena Pencurian Kotak Suara

Kericuhan Pemungutan Suara

Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berlangsung pada 27 November lalu. Di beberapa daerah, proses pencoblosan diwarnai kericuhan yang dipicu oleh berbagai faktor, termasuk dugaan kecurangan.

Kericuhan di Provinsi Papua Pegunungan

Tirto menemukan sebuah unggahan di Facebook yang menunjukkan kericuhan pemungutan suara terkait pemilihan salah satu daerah di Provinsi Papua Pegunungan. Unggahan dari akun “Indra Kurniawan”, menyebut konflik terjadi akibat adanya konflik terkait kotak suara.

Video Amatir Menunjukkan Kericuhan

Dalam video amatir berdurasi satu menit 20 detik tersebut, terlihat sejumlah masyarakat bersenjata panah dan petugas keamanan, berseragam dan bersenjata api, yang berlalu-lalang. Video terlihat diambil dari salah satu bangunan dekat kejadian berlangsung.

Penelusuran Fakta

Tirto mencoba mencari informasi terkait kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar terjadi pada 27 November 2024.

Bentrok Massa Pendukung Paslon

Permasalahan terjadi karena massa pendukung dua pasangan calon Pilkada Kabupaten Puncak Jaya memperebutkan pembagian suara. Salah satu massa pasangan calon berusaha mengambil langsung logistik Pilkada, termasuk surat suara, dari KPU setempat.

Upaya Intimidasi dan Kecurangan

Ada upaya intimidasi dari salah satu pasangan calon, dengan mendatangi KPU Kabupaten Puncak Jaya di Distrik Mulia. Hal ini menunjukkan adanya upaya kecurangan pemungutan suara.

Kesimpulan

Masalah yang terjadi adalah karena konflik antara massa dari dua kelompok pasangan calon Pilkada Kabupaten Puncak Jaya. Penyebab kericuhan adalah pendukung dua paslon yang memperebutkan pembagian suara. Jadi, informasi yang menyebut penyebab kericuhan Pilkada di Puncak Jaya karena kotak suara dibawa kabur bersifat missing context (menyesatkan tanpa tambahan konteks tertentu).

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut, pembaca dapat mengakses artikel dari Detik dan BBC News Indonesia.

Kontributor

Mohammad Arsyil Azhiim berkontribusi terhadap penulisan artikel periksa fakta ini.

Kirim Tanggapan

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email [email protected].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *