Pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, dengan Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin, pada Rabu (8/1/2025) di kantor Kejaksaan Agung menjadi sorotan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting terkait kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, perampasan aset, dan penindakan kripto.
Sistem Kerja Kripto dalam Keterlibatan Tindak Pidana
Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sistem kerja kripto dalam keterlibatan dengan tindak pidana merupakan hal baru. Menurutnya, setiap aparat penegak hukum harus memahami aturan terkait cryptocurrency untuk dapat menentukan sikap terkait penindakan hukumnya.
Kerja Sama dalam Pemulihan Aset
Setyo juga menyepakati kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam upaya pemulihan aset. Tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dan KPK diharapkan dapat berjalan dengan sinergi yang baik.
Kesinergian Antara KPK dan Kejaksaan Agung
ST Burhanuddin menekankan bahwa pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa KPK dan Kejaksaan Agung selalu bersinergi meskipun seringkali dianggap sebagai dua lembaga yang bersaing. Kerjasama antara kedua lembaga tersebut diharapkan dapat semakin meningkat ke depannya.
Pelacakan Aset Korupsi di Luar Negeri
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa saat ini tim Kejaksaan Agung sedang melakukan perampasan aset di luar negeri terkait kasus mega korupsi yang sudah diungkap. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama informal dan jalur kenegaraan.
Kesimpulan
Dari pertemuan antara Ketua KPK dengan Jaksa Agung ini, terlihat adanya komitmen untuk meningkatkan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset. Kesinergian antara KPK dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk bersatu dalam memerangi korupsi.