Berita  

Ketua KPK dan Jaksa Agung Kumpul, Bahas Perampasan Aset dan Kripto

Pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, dengan Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin, pada Rabu (8/1/2025) di kantor Kejaksaan Agung menjadi sorotan. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting terkait kolaborasi dalam pemberantasan korupsi, perampasan aset, dan penindakan kripto.

Sistem Kerja Kripto dalam Keterlibatan Tindak Pidana

Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sistem kerja kripto dalam keterlibatan dengan tindak pidana merupakan hal baru. Menurutnya, setiap aparat penegak hukum harus memahami aturan terkait cryptocurrency untuk dapat menentukan sikap terkait penindakan hukumnya.

Kerja Sama dalam Pemulihan Aset

Setyo juga menyepakati kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam upaya pemulihan aset. Tujuan pemberantasan korupsi antara Kejaksaan Agung dan KPK diharapkan dapat berjalan dengan sinergi yang baik.

Kesinergian Antara KPK dan Kejaksaan Agung

ST Burhanuddin menekankan bahwa pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa KPK dan Kejaksaan Agung selalu bersinergi meskipun seringkali dianggap sebagai dua lembaga yang bersaing. Kerjasama antara kedua lembaga tersebut diharapkan dapat semakin meningkat ke depannya.

Pelacakan Aset Korupsi di Luar Negeri

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa saat ini tim Kejaksaan Agung sedang melakukan perampasan aset di luar negeri terkait kasus mega korupsi yang sudah diungkap. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama informal dan jalur kenegaraan.

Kesimpulan

Dari pertemuan antara Ketua KPK dengan Jaksa Agung ini, terlihat adanya komitmen untuk meningkatkan kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset. Kesinergian antara KPK dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk bersatu dalam memerangi korupsi.

READ  Jadwal dan Tarif Konser INFINITE di Jakarta 2024

lembaranbaru.my.id – Hukum

Reporter: Ayu Mumpuni

Penulis: Ayu Mumpuni

Editor: Andrian Pratama Taher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *