Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Kampar (Foto: Okezone)
JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) akan menetapkan tarif baru untuk
href=”https://www.okezone.com/tag/jalan-tol”>jalan tol Pekanbaru – XIII Koto
Kampar yang berlaku mulai pukul 22.00 WIB pada 15 Januari 2025 besok. Hal ini menyusul terbitnya Keputusan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127/KPTS/M/2024 pada 24 Desember 2024.
Sosialisasi Tarif Baru
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa selama
satu bulan terakhir Hutama Karya telah melakukan sosialisasi melalui beragam media komunikasi seperti
media sosial, media cetak dan elektronik, radio, serta media luar ruang.
Partisipasi Masyarakat
Selain itu, dilakukan pembagian 100 paket bantuan sembako kepada warga sekitar tol, serta Focus Group
Discussion (FGD) yang melibatkan Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah daerah, akademisi, dan
asosiasi untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.
Dukungan Penuh Diperlukan
“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Riau dan pemerintah daerah setempat agar penyesuaian tarif ini
dapat berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas jalan tol guna
mendukung operasional yang lebih lancar serta pengembangan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Pentingnya Kepatuhan Pengguna Jalan Tol
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, seperti
berkendara dengan kecepatan antara 60 km/jam hingga maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan
kecuali dalam keadaan darurat.