Hotman Paris Ungkap Razman Nasution Takut Ditahan atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Hotman Paris Ungkap Razman Nasution Takut Ditahan atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Hotman Paris Hutapea kembali menanggapi sikap Razman Arif Nasution dan timnya usai terjadi kericuhan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 6 Februari 2025.

Kasus Pencemaran Nama Baik

Menurut Hotman, perkara yang melibatkan Razman bukanlah kasus yang berat. Terlebih, dalam perkara ini, Razman berstatus sebagai terdakwa atas laporan yang dibuat oleh Hotman sendiri.

Reaksi Hotman Paris

“Kalau cuma melawan si botak yang lehernya nggak kelihatan, apa yang harus gue takutin? Dia cuma bisa berisik kayak emak-emak,” ujar Hotman Paris.

Hotman Paris Sebut Razman Nasution Takut Masuk Penjara
Hotman Paris Sebut Razman Nasution Takut Masuk Penjara

Ketakutan Razman Nasution

Hotman menilai sikap Razman merupakan upaya untuk menutupi ketakutannya terhadap ancaman hukuman penjara. Oleh karena itu, Razman terus berusaha melakukan perlawanan meski dinilai melanggar etik.

“Dia itu ketakutan, sudah sangat ketakutan masuk penjara. Dia terdakwa, dia sangat ketakutan. Dia coba membalas dengan meminta sidang digelar secara terbuka,” kata Hotman.

Tujuan Sidang Terbuka

Hotman juga menduga bahwa tujuan Razman meminta sidang terbuka adalah untuk mempermalukannya di depan publik.

“Dia sudah siapkan akun-akun buat live. Dia mau coba mempermalukan gue dengan membuka chat gue sama aspri,” bebernya.

Percakapan Kontroversial

Namun, Hotman menegaskan bahwa tidak ada yang salah dalam percakapan tersebut, karena dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Ya kalau chat apapun suka sama suka, itu bukan pelecehan, kan? Siapa sih yang nggak tahu kalau gue playboy? Playboy itu kan bisa karena positif, karena ganteng, karena kaya. Bukan karena botak,” tutup Hotman.

(aln)

READ  Razman Arif Nasution Siap Mengadopsi Lolly, Putri Nikita Mirzani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *