
Harta Kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin di LHKPN, Menhan yang Lantik Deddy Corbuzier (Foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah resmi melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Harta Kekayaan Menhan
Sjafrie Sjamsoeddin yang menjabat sebagai Menhan sejak 21 Oktober 2024 dalam Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki kekayaan yang mayoritas berbentuk aset properti. Dia tercatat memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor serta di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp96,38 miliar.
Selain properti, Sjafrie juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan mewah, yaitu Lexus Minibus Tahun 2024 dan Land Rover Discovery 4/Jeep Tahun 2013 dengan total harga Rp2,42 miliar. Sementara itu, dia juga memiliki simpanan kas dan setara kas sebesar Rp316,38 juta.
Menariknya dalam laporan tersebut, Sjafrie menyatakan tidak memiliki utang, hal ini menunjukkan bahwa kekayaannya bersih tanpa ada kewajiban finansial kepada pihak lain.
Sjafrie Sjamsoeddin Melantik Deddy Corbuzier
Ditengah transparansi laporan harta kekayaan ini, Sjafrie juga menjadi sorotan publik karena keputusan terbarunya dalam melantik selebritas Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik. Langkah ini menimbulkan berbagai reaksi, mengingat Deddy lebih dikenal sebagai figur publik di dunia hiburan dan media dibandingkan sebagai praktisi pertahanan.
Deddy Corbuzier sendiri sebelumnya telah mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler dari TNI atas kontribusinya dalam komunikasi strategis dan edukasi publik terkait pertahanan.
Dengan jabatan barunya di Kementerian Pertahanan, dia diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih efektif antara Kemenhan dan masyarakat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)