Heboh BLT UMKM Rp5 Juta Cair, Ternyata Ini Faktanya (Foto: Okezone)
JAKARTA – Beredar kabar adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp5 juta untuk semua pelaku UMKM. Ternyata informasi BLT UMKM ini adalah berita palsu atau hoaks.
1. Tak Ada BLT UMKM
Kementerian UMKM menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada BLT UMKM yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM ataupun Pemerintah.
Pada informasi yang beredar sebelumnya, para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM mengharuskan mereka untuk mengisi data pribadi pada sebuah formulir/link digital yang ilegal, setelah itu adanya pernyataan menjanjikan untuk memberikan bantuan, hibah, atau program Pemerintah yang sebenarnya hal tersebut tidak benar.
2. BLT UMKM Hoax
Dengan adanya informasi palsu/hoaks ini, Kementerian UMKM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan data pribadi apalagi pada situs ilegal, serta bijak menerima dan menyaring informasi.
Kementerian UMKM memastikan informasi resmi yang berkaitan dengan UMKM dan sebagainya hanya diinfokan melalui media sosial resmi Kementerian UMKM dan situs resmi umkm.go.id.
Kesimpulan
Menjaga keamanan data pribadi dan tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi adalah hal yang penting agar terhindar dari penipuan seperti kasus BLT UMKM palsu ini. Tetap waspada dan bijak dalam menggunakan informasi yang diterima.
Sumber
Artikel ini disadur dari informasi resmi Kementerian UMKM.
Penulis
Kurniasih Miftakhul Jannah