
Kronologi Okin Ditipu Rekan Bisnis padahal Sudah Dianggap Guru. (Foto: Instagram/@okintph)
Sejak September 2024, musisi Niko Al Hakim alias Okin telah melaporkan kasus dugaan penipuan ke Bareskrim Polri. Namun, setelah 5 bulan diselidiki, kasusnya malah beralih ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Okin mengungkapkan kejanggalan dari laporan yang dia buat.
Penipuan yang Berbuah Tindak Pidana Pencucian Uang
Okin mencurigai rekan bisnisnya karena tidak pernah memberikan rekening koran setiap kali diminta. Hal ini membuatnya curiga terhadap aliran dana yang tidak seharusnya. “Coba, bisnis mana sebagai sesama pemegang saham yang sama rata tapi dia dari awal enggak pernah berani kasih rekening koran? Aneh banget kan?” tutur Okin.

Okin merasa terkejut karena ditipu oleh sosok mentor yang selama ini membantunya. Okin pun mulai merasa geram dan berpikir untuk membocorkan identitas oknum tersebut.
Reaksi dari Korban Lain
Jerome Polin, seorang content creator yang juga merupakan korban, memberikan komentar pada unggahan Okin. Mereka berdua berkeinginan untuk membocorkan identitas oknum yang melakukan penipuan tersebut.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Dari kasus yang dialami oleh Okin dan korban lainnya, kita belajar pentingnya kehati-hatian dalam menjalankan bisnis dan bermitra dengan orang lain. Selalu verifikasi informasi dan jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang mencurigakan. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
(SIS)