Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan publik belakangan ini karena total harta kekayaannya yang mencapai triliunan Rupiah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Widiyanti Putri memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,43 triliun, menjadikannya sebagai menteri terkaya di Kabinet Merah Putih.
Dalam laporan yang diajukan kepada LHKPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs resmi mereka, Widiyanti Putri Wardhana tercatat sebagai menteri dengan aset terbesar di antara rekan-rekannya. Total harta kekayaannya terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp152,02 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp19,46 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp43,81 miliar, surat berharga senilai Rp5,07 triliun, kas dan setara kas senilai Rp67,16 miliar, serta harta lainnya senilai Rp77,71 miliar.
Menariknya, Widiyanti Putri tidak memiliki hutang, sehingga seluruh total harta kekayaan tersebut merupakan milik pribadinya. Posisinya sebagai menteri terkaya di Kabinet Merah Putih juga menjadi sorotan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, yang mengungkapkan bahwa nilai harta kekayaan Widiyanti Putri yang baru diangkat mencapai Rp5,4 triliun.
Selain Widiyanti Putri, terdapat juga menteri lain yang memiliki total harta kekayaan triliunan di Kabinet Merah Putih. Salah satunya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang total kekayaannya mencapai Rp2,66 triliun. Harta kekayaan Sakti Wahyu Trenggono terdiri dari 48 bidang tanah dan bangunan senilai Rp91,02 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp1,81 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp22,95 miliar, surat berharga senilai Rp2,22 triliun, kas dan setara kas senilai Rp156,1 miliar, serta harta lainnya senilai Rp166,9 miliar.
Perlu dicatat bahwa Sakti Wahyu Trenggono juga tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaan tersebut sebesar Rp2,66 triliun. Kedua menteri ini merupakan contoh dari beberapa pejabat pemerintah yang memiliki harta kekayaan yang sangat besar, mencapai triliunan Rupiah.
Dengan adanya laporan harta kekayaan ini, publik dapat mengetahui secara transparan tentang kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat negara. Hal ini juga menjadi catatan penting dalam upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, data ini juga menjadi bahan perbincangan dan sorotan masyarakat terkait dengan ketidaksetaraan ekonomi yang masih terjadi di Indonesia. Pertanyaan pun muncul mengenai bagaimana cara para menteri tersebut memperoleh kekayaan sebanyak itu dan apakah aset-aset yang dimiliki telah diperoleh secara sah dan transparan.
Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan harta kekayaan para pejabat negara menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan di dalam pemerintahan. Keterbukaan informasi ini juga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat integritas lembaga negara.
Dengan demikian, penting bagi para pejabat negara untuk selalu mematuhi aturan dan melaporkan dengan jujur dan transparan mengenai harta kekayaan yang mereka miliki. Hal ini akan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.