BUMN Kreatif dan Inovatif dalam Menghadapi Tantangan Ekonomi: Pembentukan Danantara

BUMN Kreatif dan Inovatif dalam Menghadapi Tantangan Ekonomi: Pembentukan Danantara
BRI soal Pembentukan Danantara: BUMN Makin Inovatif Hadapi Tantangan

Pengesahan Rancangan Undang-Undang BUMN (RUU BUMN) menjadi UU BUMN disambut baik oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) (Foto: BRI)

JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang BUMN (RUU BUMN) menjadi UU BUMN disambut baik oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Perseroan menyambut baik dan masih menanti aturan lengkap dari UU BUMN.

1. UU BUMN

Direktur Keuangan BRI Vivana Dyah Ayu berharap adanya UU BUMN bisa membuat perusahaan negara lebih fleksibel dalam mengelola bisnis.

“Kami sambut baik dan percaya dengan adanya UU BUMN kita berharap seluruh perusahaan BUMN lebih fleksibel dalam pengelolaan bisnis, sepanjang memang kita mengikuti prinsip-prinsip business judgment rule ya,” kata dia dalam Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan BRI Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

2. Pembentukan Danantara

Dia melanjutkan, UU BUMN bisa membuat perusahaan plat merah semakin adaptif dan inovatif. Diharapkan beleid ini bisa membuat perusahaan BUMN lebih siap dalam menghadapi tantangan.

“Harapannya BUMN semakin adaptif inovatif menghadapi tantangan dan bisa bersaing dengan rekan kami di swasta,” paparnya.

3. Pengesahan RUU BUMN

Di sisi lain, lanjutnya, pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara juga bisa membuat perusahaan BUMN lebih sustainable.

“Dengan adanya pembentukan Danantara ke depan kita berharap perusahaan BUMN bisa tumbuh sustainable lebih memberikan impact ke masyarakat luas dan mendukung cita-cita luhur,” imbuh dia.

Rapat paripurna DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU. Sedikitnya ada 10 substansi pokok yang diatur dalam RUU BUMN salah satunya Business Judgement Rule (BJR). Secara umum BJR sebagai prinsip hukum yang melindungi direksi dari tanggung jawab hukum atas keputusannya sekalipun menyebabkan kerugian bagi perusahaan.

READ  Adita Irawati Membuat Penjelasan Tentang Pernyataannya Mengenai Bahasa Rakyat Biasa

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *