Penyaluran Bansos di Tahun 2025: Perubahan Penting dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk pada tahun 2025. Bansos ini merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, dengan total mencapai Rp504,7 triliun.
Menyalurkan bansos memang sangat penting sebagai jaring pengaman bagi masyarakat kelompok rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Namun, ada perubahan yang signifikan dalam penyaluran bansos pada tahun 2025, yaitu penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). DTSE ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan dalam penyaluran bansos.
Perubahan ini dilakukan agar penyaluran bansos tahun 2025 dapat lebih tepat sasaran. Dengan menggunakan DTSE, pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat yang sebelumnya menerima bansos namun tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, tidak akan menerima bansos lagi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, seperti masyarakat yang kurang mampu, miskin ekstrem, atau memiliki penghasilan rendah.
Proses penggunaan data tunggal ini melibatkan empat tahapan, yaitu penunggalan individu, penunggalan keluarga, dan verifikasi dengan data lain seperti data PLN dan BPJS Kesehatan. Data tunggal ini juga bersifat dinamis, karena akan terjadi perubahan seperti kematian penduduk, perpindahan tempat tinggal, dan lain sebagainya.
1. Penyaluran Bansos Menggunakan Data Tunggal
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan bahwa penggunaan data tunggal sosial ekonomi pada tahun 2025 akan menjadi kunci dalam penyaluran bansos yang tepat sasaran. Gus Ipul menyatakan bahwa data tunggal akan mulai digunakan pada tahun 2025 setelah tahap finalisasi yang sedang dilakukan saat ini.
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan BPS untuk memastikan bahwa data tunggal sosial ekonomi akan memiliki standar ukur yang lebih jelas daripada data sebelumnya. Dia optimis bahwa data tunggal akan selesai pada akhir tahun ini sehingga dapat digunakan secara keseluruhan pada bulan Januari 2025. Dengan demikian, penyaluran bansos akan menjadi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pihak Kemensos juga menunggu Instruksi Presiden (Inpres) dari Presiden Prabowo Subianto untuk penerapan data tunggal dalam penyaluran program sosial, termasuk bansos. Gus Ipul menekankan bahwa hal ini akan menjadi pedoman bersama dalam menyalurkan bantuan sosial.
2. Penjelasan dari BPS
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk integrasi data tunggal. Dia menyatakan bahwa BPS dapat menghasilkan data tunggal sosial ekonomi pada tahun 2025 sesuai harapan Presiden Prabowo.
Data tunggal ini akan menjadi basis dalam kebijakan-kebijakan selanjutnya, sehingga tidak akan ada perbedaan data yang digunakan untuk program sosial maupun program lainnya. Data tunggal tersebut akan diserahkan kepada Kepala Bappenas, Menteri Sosial, dan Menteri Koordinator PM.SE.
Dengan penerapan data tunggal sosial ekonomi, diharapkan penyaluran bansos pada tahun 2025 akan lebih efektif dan efisien. Masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan sosial akan mendapatkan akses yang lebih mudah dan tepat sasaran. Semua perubahan ini dilakukan demi kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.