Pada Senin, 2 Desember 2024, LM, putri dari Nikita Mirzani, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir enam jam, dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB.
Pemeriksaan yang Mengejutkan
Pemeriksaan awalnya hanya menyiapkan 20 pertanyaan, namun jumlah pertanyaan tersebut berkembang menjadi 45 seiring jalannya proses pemeriksaan. Kuasa hukum LM, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa kliennya mampu menjawab semua pertanyaan dengan baik.
“Alhamdulillah dia sehat. Saat ditanya, dia bisa menjawab dengan baik. Apa pun pertanyaannya, dia memberikan jawaban yang diperlukan. Untuk lebih jelasnya, biarlah penyidik yang menyampaikan,” ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keberadaan Nikita Mirzani
Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita Mirzani tidak dapat hadir untuk mendampingi karena sedang berada di luar kota. Namun, LM didampingi oleh dua anggota keluarga, yaitu Edwin dan Lintang.
“Ada dua perwakilan keluarga, Edwin dan Lintang, yang mendampingi LM selama pemeriksaan,” jelas Fahmi.
LM sebagai Saksi Korban
LM diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Detail pertanyaan tidak dapat diungkapkan karena LM masih di bawah umur.
“Pertanyaan yang diajukan tentu berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terkait Vadel Badjideh. Semua sudah dijelaskan selama pemeriksaan,” tambahnya.
Kesimpulan
Di samping itu, Fahmi juga menegaskan bahwa LM mampu menjawab semua pertanyaan dengan baik dan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.