Alasan Mengapa DC Pinjol Tidak Akan Mengunjungi Rumah Nasabah Meskipun Galbay Pinjol: Okezone Ekonomi

Alasan Mengapa DC Pinjol Tidak Akan Mengunjungi Rumah Nasabah Meskipun Galbay Pinjol: Okezone Ekonomi

alt=”Penyebab DC Pinjol Tak Akan Datang ke Rumah Nasabah Meski Galbay Pinjol”>

Penyebab DC pinjol tak akan datang ke rumah nasabah meski galbay. (Foto: Okezone.com/Freepik)



JAKARTA – Penyebab DC pinjol tak akan datang ke rumah nasabah meski galbay pinjol perlu
dipahami. Sebab hal tersebut bukan berarti hutang debitur ke pihak pinjaman online langsung hangus.

Keberadaan Debt Collector dalam Penagihan Pinjol

Keberadaan debt collector atau dc acap kali membuat setiap nasabah resah, karena sistem penagihan yang masih
menggunakan ancaman. Bahkan ada sistem penagihan melalui dc ini sempat timbulkan korban jiwa.

Aturan Penagihan dari OJK

Hal tersebut membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan jika proses penagihan yang dilakukan oleh pihak
pinjol atau pihak ketiga harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Aturan terkait penagihan ini tertuang dalam
Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Etimika Penagihan

Beberapa etika dan cara penagihan diantaranya adalah :

  • Tidak menggunakan ancaman
  • Tidak ada kekerasan fisik
  • Dilarang menyebarkan data pribadi
  • Tidak menagih ke pihak yang tidak berutang

Melapor Jika Mengalami Penagihan Tidak Manusiawi

Apabila nasabah mengalami cara penagihan yang tidak manusiawi, maka dapat melapor ke pihak OJK atau Asosiasi
Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ancaman Hukum

Jika terbukti pihak pinjol menggunakan pihak ketiga yang melanggar aturan maka pihak dc maupun pinjol dapat
dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Aturan yang ketat dari OJK
ini membuat pinjol lebih berhati-hati untuk menggunakan pihak ketiga dalam praktek penagihan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *