AHY ungkap kebocoran mark up yang terjadi pada proses pembangunan proyek infrastruktur yang cukup besar, (Foto: Okezone.com/MPI)
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan ada dua jenis kebocoran anggaran dalam proyek pembangunan infrastruktur. Di antaranya mark up dan desain.
1. Mark Up Biaya Proyek
Menko AHY mengatakan, kebocoran pertama kerap terjadi karena mark up biaya proyek infrastruktur yang cukup besar, terutama pada proyek-proyek pengadaan Pemerintah Pusat. Mark up ini dilakukan dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang seharusnya tidak seharusnya.
“Kita harus mencegah mark up berlebihan ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku kecurangan dalam proyek infrastruktur,” kata AHY dalam diskusi di Universitas Pertahanan.
2. Desain Perencanaan
Potensi kebocoran anggaran juga terjadi karena desain perencanaan yang kurang lengkap dari awal. Hal ini membuat biaya konstruksi menjadi lebih mahal dari yang seharusnya. Misalnya, pada pembangunan pelabuhan, bandara, atau infrastruktur lain yang membutuhkan akses jalan tambahan.
“Kebocoran juga bisa terjadi karena perencanaan yang tidak baik, terutama pada infrastruktur transportasi seperti bandara, stasiun, atau terminal yang seharusnya terintegrasi dengan baik,” lanjut AHY.
Video: AHY Ungkap Kebocoran Anggaran dalam Proyek Infrastruktur
Kesimpulan
Dengan adanya kebocoran anggaran dalam proyek infrastruktur, perlu adanya pengawasan yang ketat dan transparan dari pemerintah untuk mencegah praktik mark up dan perencanaan yang kurang baik. Hanya dengan langkah-langkah yang tepat, pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat berjalan efisien dan berkualitas.