Pemuda Brebes Ditangkap karena Membajak Siaran Liga Inggris

AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat. (Foto: Vision+)
JAKARTA – Subdit Siber Polda Jawa Barat telah meringkus MG, pemuda asal Brebes, Jawa Tengah yang menyiarkan siaran Liga Inggris tanpa izin resmi melalui kanal Telegram. Penangkapan ini dilakukan pada 28 November 2024. Dalam operasinya, MG mengakses siaran dari televisi luar negeri dan mendistribusikannya secara ilegal, meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah sejak November 2023.
AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat menyatakan akan mengambil langkah tegas dalam memberantas pembajakan.
“Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Penangkapan ini adalah langkah tegas dalam memberantas pembajakan yang merugikan kreator dan perekonomian lokal.” kata AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K.
Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan menambahkan AVISI mendukung ekosistem kreatif digital yang sehat. “AVISI berkomitmen mendukung ekosistem industri kreatif digital yang berkelanjutan. Kami sangat menghargai dukungan pemerintah dan penegak hukum dalam memerangi pembajakan,” ujar Budi Setyawan.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Penangkapan MG oleh Polda Jawa Barat
Pada tanggal 28 November 2024, Subdit Siber Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang pemuda bernama MG yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah. MG tertangkap karena melakukan siaran Liga Inggris tanpa izin resmi melalui kanal Telegram. Tindakan ini telah berlangsung sejak November 2023 dan mampu menghasilkan keuntungan puluhan juta rupiah.
Komitmen Polda Jawa Barat dalam Memberantas Pembajakan
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K, menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas pembajakan. Polda Jawa Barat berusaha keras untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Menurut AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K., penangkapan MG adalah langkah tegas dalam memberantas pembajakan yang merugikan kreator dan perekonomian lokal.
Dukungan AVISI terhadap Ekosistem Kreatif Digital
Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan, juga memberikan dukungannya terhadap ekosistem kreatif digital yang sehat. AVISI berkomitmen mendukung ekosistem industri kreatif digital yang berkelanjutan. Budi Setyawan menyatakan penghargaannya terhadap dukungan pemerintah dan penegak hukum dalam memerangi pembajakan.