Heboh! Buruan Ikut Sayembara Tangkap Harun Masiku dan Menangkan Hadiah Rp8 Miliar di Okezone Economy

Heboh! Buruan Ikut Sayembara Tangkap Harun Masiku dan Menangkan Hadiah Rp8 Miliar di Okezone Economy

Sayembara Penangkapan Harun Masiku Berhadiah Rp8 Miliar

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengadakan sayembara penangkapan buronan KPK, Harun Masiku, dengan hadiah Rp8 miliar. Maruarar Sirait menyatakan bahwa hadiah tersebut akan diberikan dari uang pribadinya kepada siapa pun yang berhasil menemukan Harun Masiku. Tujuan dari sayembara ini adalah untuk mendorong partisipasi publik dan menegakkan hukum tanpa terkecuali.

Bentuk Partisipasi Publik

Menurut Maruarar Sirait, sebagai warga negara, ia merasa perlu untuk turut berkontribusi dalam menegakkan hukum dan menyuarakan keadilan. Dengan kasus Harun Masiku yang belum juga ditangkap selama bertahun-tahun, Maruarar berharap agar tidak ada pihak yang bisa lolos dari hukum. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dalam memerangi korupsi.

Peran Partisipasi Masyarakat

Maruarar Sirait menduga bahwa kasus Harun Masiku melibatkan orang-orang besar dan kasus korupsi yang kompleks. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memberikan informasi dan membantu penangkapan Harun Masiku. Dengan adanya sayembara ini, Maruarar berharap agar semangat masyarakat dalam melawan korupsi semakin meningkat.

Apresiasi dari KPK

Pimpinan KPK, Johanis Tanak, memberikan apresiasi terhadap langkah Maruarar Sirait dalam menggelar sayembara ini. Johanis menilai bahwa tindakan Maruarar patut diacungi jempol dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan Harun Masiku, Johanis menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas korupsi.

Keberanian dan Semangat

Dalam situasi di mana kasus Harun Masiku terus mengalami kebuntuan, inisiatif Maruarar Sirait untuk mengadakan sayembara ini menjadi tindakan berani dan luar biasa. Maruarar berharap agar keberanian dan semangatnya dapat memotivasi masyarakat untuk berani melawan korupsi dan memperjuangkan keadilan.

Partisipasi Publik dalam Menegakkan Hukum

Sebagai bentuk partisipasi publik dalam menegakkan hukum, sayembara penangkapan Harun Masiku ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, diharapkan kasus-kasus korupsi dapat diungkap dan pelakunya dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ikut Berpartisipasi

Bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait keberadaan Harun Masiku, Maruarar Sirait mengajak untuk ikut berpartisipasi dalam sayembara ini. Dengan hadiah Rp8 miliar yang ditawarkan, ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia.


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

KPK Buka Suara

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengapresiasi sikap Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait yang menggelar sayembara untuk penemu DPO Harun Masiku dengan hadiah Rp8 miliar.

“Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui Sayembara dengan memberi hadiah Rp8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI,” kata Tanak saat dihubungi wartawan.

Johanis mengatakan, sikap pria yang kerap disapa Ara itu perlu menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menilai, Maruarar patut diberikan penghargaan oleh negara.

Sebab, kata Tanak, dari sekitar kurang lebih 280 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan buron KPK tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *