Pada 5 November 2024, Asri Welas resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Galiech Ridha Rahardja, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Selain permohonan cerai, Asri juga mengajukan hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.
Pengajuan Gugatan Cerai
Humas Pengadilan Agama Depok, Samsudin, membenarkan kabar tersebut. Isi gugatan mencakup permintaan cerai dan hak asuh anak. Ada tiga anak yang diminta hak asuhnya oleh penggugat, Asri Pramawati.
Pembagian Harta Gana-gini
Asri juga meminta pembagian harta gana-gini yang sebelumnya telah disepakati bersama Galiech. Hal ini telah dicantumkan dalam gugatan dan dimintakan legalisasinya di pengadilan.
Jadwal Sidang
Sidang perdana gugatan cerai ini sebenarnya telah dijadwalkan, namun kedua pihak tidak hadir. Sidang kemudian ditunda dan dijadwalkan ulang. Pada sidang kedua, Galiech tidak hadir karena alasan kesehatan.
Sidang dilanjutkan dengan agenda mediasi, namun Asri kembali berhalangan hadir. Mediasi harus dihadiri oleh prinsipal, baik penggugat maupun tergugat.
Artikel akan terus diupdate seiring dengan perkembangan gugatan cerai Asri Welas terhadap suaminya. Tetap pantau informasi terbaru hanya di Okezone!