
Vadel Badjideh
Perkembangan Kasus
Vadel Badjideh resmi berstatus tersangka kasus pelecehan dan aborsi anak di bawah umur. Status itu dibenarkan pihak kepolisian pada Kamis (13/2/2025).
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah di pengadilan, dia terancam hukuman 5-15 tahun penjara.
Penetapan Tersangka
Penetapan kasus tersangka pada Vadel Badjideh diambil setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat, keterangan saksi korban, dan saksi ahli visum.
Reaksi dari Pihak Terkait
Razman Arif Nasution mengaku akan tetap memberikan bantuan hukum pada Vadel Badjideh meskipun status hukumnya telah berubah. Sementara itu, Nikita Mirzani menangis haru setelah mengetahui bahwa status Vadel naik menjadi tersangka.
Penutup
Demikianlah perkembangan terbaru dalam kasus Vadel Badjideh. Semoga kebenaran dapat terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.
(SIS)