Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kemenkeu Jadi Rp789 Miliar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2025. Awalnya, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp1,526 triliun, namun setelah pemotongan tersisa hanya Rp789,7 miliar. Hal ini diumumkan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis, 13 Februari 2025.
1. Perjalanan Dinas Dipangkas
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pengurangan dana perjalanan dinas pegawai Kemenkeu menjadi salah satu langkah untuk efisiensi pengeluaran. Anggaran perjalanan dinas yang semula mencapai Rp1,526 triliun telah dipangkas menjadi Rp789,77 miliar.
Selain pemotongan anggaran, Sri Mulyani juga mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkeu yang melakukan perjalanan dinas untuk menggunakan sistem elektronik perjalanan dinas (e-Perjadin). Hal ini bertujuan untuk memonitor tujuan perjalanan dan mengontrol anggaran yang dibutuhkan.
2. Efisiensi Anggaran di Kemenkeu
Langkah pemangkasan anggaran perjalanan dinas merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan. Sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemangkasan anggaran Kemenkeu mencapai Rp8,99 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp53,19 triliun.
Dari segi program, kebijakan fiskal yang diefisiensikan sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi menjadi Rp11,84 miliar. Efisiensi anggaran ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan dana publik dan meningkatkan kinerja keuangan negara.
Dengan adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan efisiensi anggaran di Kemenkeu, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan negara. Sri Mulyani terus berkomitmen untuk menjaga keuangan negara dengan baik demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan.