Pengumuman Kenaikan UMP 2025 Mendekati Akhir November : Okezone Ekonomi

Pengumuman Kenaikan UMP 2025 Mendekati Akhir November : Okezone Ekonomi

Kenaikan Upah Minimum Provinsi akan diumumkan akhir November 2024

Menjelang akhir tahun 2024, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Saya menyampaikan salah satunya itu adalah terkait dengan progress kita dalam penyusunan UMP dan kemudian kami mendengarkan arahan dari beliau. Hasilnya belum bisa saya omongkan,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya masih harus merumuskan aturan terkait UMP, karena banyak pertimbangan yang harus diperhatikan. “Ya tentu lah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujarnya.

Meskipun tanggal penetapan UMP seharusnya pada 21 November, Yassierli menargetkan bahwa aturan terkait UMP akan diselesaikan pada akhir bulan November atau awal bulan Desember.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat pada 21 November.

“Jadi tadi saya sampaikan, ini kondisinya kan memang berbeda dengan adanya keputusan. Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Ya paling lambat awal bulan depan ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Tentu tadi ya, sesudah kita mendengarkan arahan dari Pak Presiden,” ungkapnya.

Pemerintah akan Mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi

Yassierli juga memastikan bahwa pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan upah minimum.

“Pasti, kalau itu udah selesai ya kita udah pasti mengikuti putusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas. Kami menerima ada masukan dari teman-teman serikat pekerja dan juga ada masukan, cukup banyak, masukan dari teman-teman pengusaha, asosiasi pengusaha dan seterusnya,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk Update Berita Terbaru

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Dapatkan Berita Terkini dari Okezone di Google News

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *