Berita  

KPK Mengklarifikasi LHKPN Ayah Dokter Lady Aurelia Dedy Mandarsyah

Pendahuluan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi ayah dari dokter koas terkenal, Lady Aurellia Pramesti, atas dugaan harta yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Proses Klarifikasi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa proses klarifikasi sedang berlangsung di Gedung Merah Putih. KPK akan menyesuaikan langkah selanjutnya berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pria yang merupakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Buntut Viralnya Video

Klarifikasi terhadap LHKPN ini dipicu oleh viralnya video sopir Lady, Fadilla alias Datuk, yang memukuli rekan Lady sesama koas di RSUD Siti Fatimah Palembang, Muhammad Lutfhi. Kejadian pemukulan ini terjadi karena Lutfhi menolak untuk mengganti jadwal piket masuk Lady. Datuk melakukan pemukulan bersama ibu Lady, Sri Meilina alias Lina Dedy.

Penerbitan Surat Undangan Klarifikasi

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat undangan klarifikasi terkait LHKPN ayah Lady ini. Hal ini dilakukan karena adanya dugaan bahwa harta yang signifikan dalam jumlah maupun nilai belum dilaporkan dalam LHKPN.

Penutup

Demikianlah informasi terkait klarifikasi KPK terhadap ayah dokter koas Lady Aurellia Pramesti. Semoga klarifikasi ini dapat membuka pintu transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

lembaranbaru.my.id – Hukum

Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *