Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Proses perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini memasuki babak akhir. Pengadilan Agama Jakarta Pusat dijadwalkan akan memutuskan perkara ini pada 29 November 2024 setelah sempat mengalami penundaan.
Optimisme Kuasa Hukum Kimberly
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, optimis bahwa kliennya akan mendapatkan hak asuh kedua anak mereka. Ia mengungkapkan bahwa selama ini Kimberly telah bertanggung jawab penuh atas kebutuhan anak-anaknya, termasuk memberikan nafkah.
Konflik dan Perseteruan
Kepercayaan diri Kimberly semakin kuat karena majelis hakim telah menolak eksepsi yang diajukan oleh Edward Akbar sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa bukti-bukti yang diserahkan Kimberly telah cukup meyakinkan untuk memperoleh hak asuh anak.
Tuntutan Nafkah Anak
Selain mengajukan hak asuh anak, Kimberly juga meminta nafkah anak dari Edward Akbar sebesar Rp40 juta untuk dua anak mereka. Meskipun tuntutan ini cukup tinggi, hal ini menunjukkan bahwa Kimberly sangat memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan anak-anaknya.
Keputusan Akhir
Meskipun proses perceraian ini telah mengalami berbagai kendala dan perseteruan, keputusan akhir tetap ada di tangan majelis hakim. Semoga segala perseteruan dapat diselesaikan dengan baik dan kepentingan anak-anak tetap menjadi prioritas utama.