Berita  

Terwujudnya Kebijakan Internet Aman untuk Anak dalam Waktu Satu Bulan

Menkomdigi RI, Meutya Hafid, telah mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera membentuk peraturan perihal perlindungan anak di internet. Draf aturan tersebut sudah hampir selesai dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Peraturan Perlindungan Anak di Internet

Meutya Hafid memberikan informasi bahwa aturan mengenai perlindungan anak di internet sedang dalam proses finalisasi dan akan segera dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri. Ia telah menugaskan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk menyelesaikan aturan tersebut dalam waktu satu bulan.

Target Perlindungan Anak di Internet

Target yang diberikan oleh Meutya kepada Alexander Sabar adalah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya digitalisasi seperti human trafficking, pornografi anak, dan kekerasan anak. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak Indonesia di ruang digital.

Internet Ramah Anak

Wacana internet ramah anak merupakan inisiasi dari Meutya Hafid saat awal menjabat sebagai Menkomdigi RI. Ia ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat mengakses internet dengan aman dan terlindungi dari konten berbahaya.

Kunjungan ke Wilayah 3T

Meutya juga ingin memastikan bahwa akses internet merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan). Bersama dua wakil menterinya, Meutya akan segera melakukan kunjungan ke wilayah tersebut untuk memeriksa koneksi internet di sana.

Penutup

Dengan adanya inisiatif perlindungan anak di internet dari Menkomdigi, diharapkan bahwa anak-anak Indonesia dapat mengakses internet dengan aman dan terlindungi dari konten berbahaya. Regulasi perlindungan anak di ruang digital akan menjadi langkah penting dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia di era digital ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *