![Bebas PPnBM 2025, Penjualan Mobil Listrik Laris Manis?](https://kaltimcemerlang.or.id/wp-content/uploads/2025/01/Penjualan-Mobil-Listrik-Melejit-Pasca-Kebijakan-Bebas-PPnBM-2025.png)
Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik hingga 100%. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Pemerintah telah memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik hingga 100% sepanjang tahun 2025. Langkah ini dianggap sebagai angin segar bagi industri otomotif nasional.
1. Pendapat Pengamat
Pengamat Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menyatakan bahwa insentif PPnBM ini sejalan dengan upaya percepatan transisi ke kendaraan ramah lingkungan sesuai komitmen Indonesia.
“Insentif PPnBM di tahun 2025 merupakan bagian dari program yang telah dicanangkan sebelumnya. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong transisi ke kendaraan ramah lingkungan sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon,” ungkap Yannes dalam Market Review IDX Channel, Jumat (10/1/2025).
2. Transisi Energi
Menurut Yannes, selain mendorong transisi ke kendaraan ramah lingkungan, Indonesia juga tengah mengembangkan beragam sumber energi seperti dukungan dari Pertamina terhadap B35, B40, atau B50 serta penggunaan ethanol.
“Selain itu, terdapat teknologi flexi fuel yang sedang dikembangkan bersama,” tambah Yannes.
Yannes juga menyebut kekayaan mineral Indonesia, termasuk cadangan nikel yang menjadi salah satu yang terkaya di dunia. Saat ini, terdapat 15 merek mobil listrik asal China yang memiliki teknologi unggul dalam pengembangan EV.