Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 (Foto: Okezone)
1. Pengenalan PPPK Paruh Waktu
PPPK paruh waktu adalah salah satu bentuk karyawan pemerintah yang bekerja dengan perjanjian kerja dan hanya bekerja dalam waktu tertentu. Gaji PPPK paruh waktu tahun 2025 diprediksi berada dalam kisaran Rp2.070.000 hingga Rp5.610.000 per bulan. Meskipun informasi ini masih bersifat perkiraan dan belum resmi, namun memberikan gambaran tentang gaji yang bisa diterima oleh PPPK paruh waktu.
2. Syarat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024, PPPK paruh waktu diisi oleh tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK reguler. Proses seleksi PPPK paruh waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan dianggap lulus jika menduduki peringkat terbaik.
3. Manfaat Skema PPPK Paruh Waktu
Pengadaan PPPK paruh waktu pada tahun 2025 diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap berkontribusi dalam pelayanan publik. Meskipun detail gaji dan tunjangan masih dalam pembahasan, langkah ini dianggap positif dalam mengatasi masalah tenaga kerja di sektor pemerintahan. Harapannya, pemerintah segera merilis regulasi yang jelas untuk memberikan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak.
4. Penutup
Pengadaan PPPK paruh waktu menjadi solusi yang menguntungkan bagi pemerintah dan masyarakat. Dengan rilis regulasi yang jelas, diharapkan PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam pelayanan publik. Selain itu, diharapkan adanya transparansi dalam pelaksanaan skema ini untuk memperkuat integritas dan kualitas kerja PPPK paruh waktu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)