Kini Pengawasan Kripto hingga Derivatif Keuangan di Tangan OJK. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan resmi dipindahkan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024.
Peralihan Tugas Bappebti ke OJK
Dalam aturan disampaikan bahwa tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan beralih dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan.
Adapun tugas yang dilakukan seperti melakukan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto sesuai dengan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan derivatif keuangan yang merupakan instrumen yang nilainya merupakan turunan dari aset yang mendasarinya (underlytttg) yang meliputi Efek di pasar modal.
Tugas Bappebti ke BI
Sementara itu, tugas Bappebti yang dialihkan ke Bank Indonesia untuk derivatif keuangan yang merupakan instrumen yang nilainya merupakan turunan dari aset yang mendasarinya (underlying) yang meliputi instrumen di pasar uang dan instrumen di pasar valuta asing.
Berlaku 10 Januari 2025
Kemudian tugas pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif keuangan beralih dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sejak tanggal 10 Januari 2025.
Semua Izin Kini di OJK
Dengan beralihnya tugas pengaturan dan pengawasan terhadap Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto sebagaimana dimaksud seperti kegiatan penawaran dan perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto kepada masyarakat dan penyelesaian transaksinya; dan pendukung aktivitas Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, harus memenuhi persyaratan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Implikasi Peralihan Pengawasan
Peralihan pengawasan kripto dan derivatif keuangan ke OJK membawa dampak signifikan terhadap industri keuangan digital di Indonesia. Hal ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengatur dan memantau perkembangan aset digital di tanah air.
Keuntungan bagi Pasar Keuangan
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari OJK, diharapkan pasar keuangan Indonesia dapat menjadi lebih transparan dan terpercaya bagi para pelaku bisnis. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi para investor.
Langkah Menuju Inovasi Finansial
Peralihan tugas pengawasan ini juga dapat menjadi langkah awal dalam mendorong inovasi finansial di Indonesia. Dengan regulasi yang lebih jelas dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan akan muncul lebih banyak startup dan perusahaan fintech yang berinovasi dalam bidang keuangan digital.
Kesimpulan
Peralihan pengawasan kripto dan derivatif keuangan ke OJK merupakan langkah yang positif dalam mengembangkan industri keuangan digital di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang lebih baik, diharapkan pasar keuangan Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.