Berita  

Penyidik Eks Mengakui Ditanya oleh KPK tentang Keterlibatan Yasonna

Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, mantan Penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, mengaku telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam kasus suap yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan buron Harun Masiku.

Ronald Paul Sinyal Sebagai Saksi dalam Kasus Suap PAW DPR RI 2019

Setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, Ronald Paul Sinyal menyatakan bahwa pertanyaan yang dia terima lebih banyak terkait dengan keterlibatan Hasto Kristiyanto dan Advokat Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap dan perintangan kasus tersebut.

Surat Permintaan Pencegahan Keluar Negeri Terhadap Yasonna dan Hasto

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Purn Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan pencegahan keluar negeri terhadap Yasonna H. Laoly dan Hasto Kristiyanto dari KPK. Hal ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti keterlibatan Hasto dalam kasus dugaan penyuapan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto secara aktif membantu Harun Masiku memenangkan kursi DPR RI pada tahun 2019. Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a, Pasal 5 Ayat (1) Huruf b, atau Pasal 13 UU Tipikor dalam kasus tersebut. Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan.

Kesimpulan

Dari situasi yang terjadi, terlihat bahwa kasus suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Yasonna H. Laoly, dan buron Harun Masiku merupakan kasus yang cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap para tersangka dan saksi seperti Ronald Paul Sinyal menjadi penting untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *