Berita  

Cak Imin Memastikan PPN 12% Tidak Memburuk Sektor UMKM dan Pariwisata

Sejak diumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen, banyak pihak, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor pariwisata, menjadi khawatir dengan dampak kebijakan tersebut. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menyasar sektor-sektor tersebut.

Penjelasan dari Menteri Cak Imin

Dalam sebuah wawancara di Jakarta pada tanggal 24 Desember 2024, Menteri Cak Imin menegaskan bahwa PPN 12 persen hanya akan berlaku pada barang-barang mewah atau barang-barang yang di luar kebutuhan dasar. UMKM dan sektor pariwisata, yang merupakan tumpuan masyarakat, tidak akan terkena dampak dari kenaikan tersebut. Ia bahkan menyatakan bahwa UMKM akan mendapatkan keringanan dan kemudahan dari pemerintah.

Perlindungan bagi UMKM dan Pariwisata

Cak Imin menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan seleksi terlebih dahulu terhadap sektor-sektor yang terdampak kenaikan PPN 12 persen. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sektor-sektor yang penting bagi perekonomian dan masyarakat tidak terbebani dengan kebijakan tersebut. Dengan demikian, UMKM dan sektor pariwisata tetap dapat tumbuh dan berkembang tanpa adanya hambatan pajak.

Tanggapan dari Menteri Maman Abdurrahman

Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, juga memberikan penjelasan terkait kenaikan PPN 12 persen. Ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke bawah, mengingat barang-barang yang terkena kenaikan tarif PPN adalah barang-barang mewah dan premium.

Implementasi Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan mulai diberlakukan pada bulan Januari 2025 merupakan amanat dari undang-undang yang merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR pada masa pandemi Covid-19. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi negara serta mengatur ulang struktur pajak yang lebih adil.

Dampak Positif bagi UMKM dan Pariwisata

Dengan jelasnya penjelasan dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap UMKM dan sektor pariwisata terkait implementasi kebijakan PPN 12 persen, diharapkan bahwa sektor-sektor tersebut dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia. Keringanan dan kemudahan yang diberikan juga diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

Kesimpulan

Dengan adanya penjelasan dari Menteri Cak Imin dan Menteri Maman Abdurrahman, serta perlindungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap UMKM dan sektor pariwisata, diharapkan bahwa implementasi kebijakan PPN 12 persen dapat berjalan lancar dan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan dukungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

lembaranbaru.my.id – Ekonomi

Sumber: Antara
Editor: Irfan Teguh Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *