Rencana Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12%: Pro dan Kontra
JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, rencana penambahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% bisa diterapkan jika kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil.
1. Ekonomi Tumbuh
Esther mengatakan, rencana kenaikan tarif PPN sesuai UU Harmonisasi Peraturan Perpajalan (HPP) menjadi 12% dari 11% jangan sampai mendistorsi faktor-faktor pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB).
“Menurut Teori Laffer, ekonomi tumbuh dulu baru tax revenue akan meningkat. Bukan tarif pajak dinaikkan maka ekonomi tumbuh,” kata Esther.
2. PPN 12% Perlu Dikaji
Menurut dia, rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek ekonomi domestik.
Jika setelah ditimbang, terdapat kesimpulan bahwa kenaikan PPN dirasa kurang tepat, maka pemerintah perlu realistis untuk menunda kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dari 11 persen.
3. Pengalaman PPN Malaysia
Esther juga menyarankan pemerintah untuk mengkaji pengalaman Pemerintah Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN dan berimbas pada perekonomian negara tersebut. Malaysia akhirnya menurunkan tarif PPN tersebut setelah mengetahui dampak negatifnya.
“Pemerintah Malaysia saja menaikkan tarif PPN kemudian setelah tahu dampak kenaikan tarif itu mengakibatkan volume ekspor turun, maka kemudian dievaluasi kebijakan itu dan diturunkan kembali tarif PPN seperti semula,” ujarnya.
Menurut UU APBN 2025, tarif PPN 12 persen telah menjadi bagian dari kebijakan yang disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR. Namun, perubahan terhadap tarif PPN masih bisa dilakukan melalui mekanisme pembahasan RAPBN Penyesuaian/Perubahan.
Kesimpulan
Dalam mengambil kebijakan terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12%, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan matang kondisi ekonomi, prospek pertumbuhan, serta belajar dari pengalaman negara lain seperti Malaysia. Kebijakan yang diambil haruslah tepat dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk Informasi Terbaru
Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.