Berita  

“KPK Mengejar Kaburnya Harun Masiku dengan Bantuan Soal Hasto”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan bocornya informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. OTT tersebut merupakan upaya untuk menangkap Harun Masiku, yang merupakan tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) DPR RI dalam Pileg 2019.

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Dalam konferensi pers penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, KPK menjelaskan bahwa Hasto mengetahui informasi terkait OTT tersebut. Hasto diduga meminta Harun untuk merusak handphone-nya dan melarikan diri. Akibatnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan juga tersangka perintangan penyidikan kasus yang melibatkan Harun Masiku.

Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Harun Masiku

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto membantu Harun Masiku untuk melarikan diri dari OTT pada tahun 2020 tersebut. Hasto diduga memerintahkan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A untuk menelpon Harun Masiku agar merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

Penelusuran Kembali Informasi Terkait OTT

KPK akan melakukan penelusuran kembali terkait kebocoran informasi OTT tersebut. Setyo menjelaskan bahwa semua hal terkait informasi tersebut akan ditelusuri, termasuk apakah terdapat informasi yang bocor atau hanya sebatas spekulasi belaka.

Penggalian Keterangan dari Pihak Terkait

KPK akan menggali keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi terkait OTT. Setyo menekankan pentingnya penelusuran ini mengingat kegiatan OTT tersebut telah terjadi beberapa tahun silam.

Tersangka Hasto Kristiyanto dalam Dua Perkara

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara, yaitu dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019, dan kasus perintangan penyidikan kasus tersebut. Selain membantu Harun Masiku kabur saat OTT 2020, Hasto juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk merusak ponsel yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan Harun.

Tersangka Perintangan Penyidikan

Hasto dijadikan tersangka perintangan penyidikan karena diduga telah mengumpulkan saksi-saksi dalam kasus suap ini dan memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada KPK.

Kesimpulan

Investigasi terhadap dugaan bocornya informasi OTT KPK pada 2020 merupakan langkah penting dalam upaya memberantas korupsi. KPK berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *