Belakangan ini, kasus yang melibatkan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan buron Harun Masiku telah menjadi sorotan publik. Kasus ini semakin kompleks dengan adanya tuduhan politisasi hukum yang dialamatkan kepada KPK. Apa sebenarnya yang terjadi di balik kasus ini?
Motif Politik di Balik Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa partainya menduga ada motif politik di balik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Menurut Ronny, pengenaan pasal Obstruction of Justice (OOJ) oleh KPK hanyalah formalitas teknis belaka. Motif sesungguhnya adalah politik.
Sikap Politik PDIP dan Penetapan Hasto sebagai Tersangka
Ronny menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka lebih dikarenakan sikap politik tegas yang diambil oleh PDIP. Partai tersebut secara terbuka menentang kebijakan Joko Widodo pada akhir masa jabatannya, termasuk terkait pemecatan mantan Presiden dan keluarganya. Hasto, sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan, dianggap melawan upaya-upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi.
Politikasi Hukum dan Bocornya Informasi ke Media
Ronny juga menyoroti politisasi hukum terhadap Hasto Kristiyanto dan bocornya informasi terkait surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke media massa. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap proses hukum yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak terkait. Apakah ada pemaksaan dalam pemidanaan terhadap Hasto?
Reaksi PDIP dan Sikap Kooperatif dalam Proses Hukum
PDI Perjuangan dan Hasto Kristiyanto telah menegaskan bahwa mereka akan selalu mentaati proses hukum dan bersikap kooperatif. Namun, apakah keputusan KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah didasari oleh bukti-bukti yang cukup?
Kronologi Kasus Suap dan Peran Hasto Kristiyanto
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah mengungkapkan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merusak bukti dengan merendam ponsel dalam air dan melarikan diri setelah operasi tangkap tangan pada tahun 2020. Apa implikasi dari perintah tersebut dalam kasus suap PAW?
Kesimpulan
Dalam kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto, terdapat banyak pertanyaan yang masih membutuhkan jawaban. Politisasi hukum, motif politik, serta keterbukaan informasi menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Penting bagi semua pihak untuk menunggu proses hukum yang berjalan dan mengedepankan keadilan sebagai landasan utama.
Sumber
lembaranbaru.my.id – Rahma Dwi Safitri