Harga Pangan Pokok Tetap Stabil, Ibu-Ibu Tenang Tanpa PPN 12%

Harga Pangan Pokok Tetap Stabil, Ibu-Ibu Tenang Tanpa PPN 12%

Kebijakan Kenaikan PPN Tidak Berdampak pada Pangan Pokok

JAKARTA – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau (PPN) dari 11% menjadi 12% tidak akan dikenakan pada pangan pokok atau sembako. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan, kebijakan yang akan diberlakukan mulai tahun depan tersebut tidak berdampak pada pangan pokok strategis.

Mulai beras, bawang, hingga cabai, disebutnya bakal terbebas dari kenaikan PPN 12%.

“Kalau beras medium, premium, daging ruminansia, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, semuanya enggak ada PPN, kalau beras khusus kan gak dikelola badan pangan kan, kalau beras khusus nanti di diskusikan,” kata Arief, dikutip Senin (23/12/2024).

Bahan Pokok Penting Akan Ditanggung Pemerintah

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa untuk bahan pokok penting, sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.

“Jadi kalau misalnya contoh tepung terigu minyakkita, kemudian gula industri yang sebelumnya bayar PPN 11% ,tetap 11%. tidak ada kenaikan, ditanggung pemerintah” jelas Airlangga.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian harga bagi masyarakat sekaligus mendorong stabilitas ekonomi nasional.

Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Termasuk dengan menghapus PPN bagi sejumlah produk.

PPN 0% untuk Barang Kebutuhan Pokok

“PPN tahun depan akan naik sebesar 12% per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%,” ungkap Airlangga.

“Jadi, barang yang seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air, seluruhnya bebas PPN,” tegasnya.

Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *